Janga Diam, Kalok bukan kita Siapa lagi..??
“Diam bukan Pilihan “Diam adalah sebuah sikap seseorang yang tidak ingin melakukan sesuatu atau tindakan. Dalam sikap diamnya seseorang, tentunya karena memiliki suatu alasan. Ada orang yang selalu diam karena memang memiliki sifat pemalu atau pendiam.
Ada juga orang yang selalu diam saja karena tidak peduli dengan apa yang sedang terjadi di lingkungan sekitarnya. Mungkin kita sering melihat, membaca, ataupun mendengar kata tersebut di sekitar kita entah itu melalui buku, spanduk ataupun dari pidato dan orasi seseorang yang, menginginkan, menyerukan sebuah perubahan. Jika kita kaji lebih jauh maka kata yang singkat ini megadung sebuah pesan.
Yaitu pesan moral bagi kita yang hanya terdiam ketika kita melihat sebuah penyimpangan nilai moral kejahatan yang ada di depan mata kita, tanpa kita berusaha untuk mencegahnya. Tidak bisa kita pungkiri di zaman yang moderen ini, banyak orang yang lebih memilih diam ketika melihat sebuah penyimpangan nilai-nilai moral dan kejahatan tanpa melakukan sebuah tindakan untuk mencegahnya.
Mengapa hal ini bisa terjadi..? Salah satu penyebabnya yaitu meraka takut jika mengambil sebuah tindakan untuk mencegahnya, bukannya dukungan yang mereka peroleh akan tetapi sebaliknya yaitu hinaan cacian dan makian yang meraka peroleh.Bahkan mereka bisa di kucilkan di bully, di teror di ancam dan juga bisa berujung kematian. Mau tidak mau, realita inilah yang terjadi masyarakat kita saat ini.
Dua bulan yang lalu media indonesia di hebohkan dengan kasus seorang saksi Ahli IT yang ditikam di dalam mobilnya oleh oknum- oknum tertentu. Secara tidak lansung kasus ini memberikan kesan yang sangat buruk bagi masyrakat kita. Dengan demikian masyarakat beranggapan bahawa untuk menjadi saksi ataupun pelapor memeliki resiko yang sangat besar karna bisa berujung kematian dan memebahayakan hidupnya. dengan demikian meraka akan memilih untuk tetap diam menutup mulutnya rapat-rapat.
Kasus Korupsi
Kasus korupsi yang melibatkan orang-orang besar di kancah politik nasional di indonesia merupakn penyakit yang tak kunjung sembuh, karna tiap tahunya selalu ada pejabat-pejabat negara yang melakukan tindak pidana korupsi. Ditahun 2017 ini kasus korupsi kembali terjadi yaitu Kasus E-KTP yang cukup menggemparkan karna banyak pejabat-pejabat besar yang terseret ke dalam kasus ini.
Sungguh ironi Pejabat- pejabat tinggi dengan kecerdasan dan pendidikan tinggi melakukan tindak pidana korupsi, mengabil sesuatu yang bukan haknya mengabil uang rakyat. Inilah penyakit di negri kami yang tak kunjung sembuh. Korupsi akan terus meraja lela, bukan karna banyaknya koruptor, Tapi karna diamnya orang baik.
“It may well be that we will have to repent in this generation. Not merely for the vitriolic words and the violent actions of the bad people, but for the appalling silence and indifference of the good people who sit around and say, “Wait on time.”
“Kezhaliman akan terus ada, bukan karena banyaknya orang-orang jahat. Tapi karena diamnya orang baik”
Adapun mengenai maknanya, secara umum memang benar karna kejahatan akan selalu ada jika orang baik menutup mulutnya tanpa melakukan tindakan. Oleh karnanya kita tidak boleh diam terhadap kebatilan dan kejahatan tapi kita wajib mengingkarinya. Namun jika kita memilih untuk tetap diam dengan segala hal yang terjadi di lingkungan kita tanpa mencegahnya maka kesalahan itu akan terus berulang-ulang selama kita tidak mau merubahnya. Jika bukan kita yang merubahnya lalu sipa lagi.? Pemikiran inilah yang harus kita tanamkan di tengah tengah masyrakat kita. Jangan takut untuk berbuat sesuatu yang benar.
Dalam ajaran agama islam Rosulullah Muhammad SAW juga memerintahkan ummatnya untuk mencegah kemungkaran, kejahatan dan penyimpangan nilai-nilai moral. Sebagaimana sabda beliau “barangsiapa melihat kemungkaran maka ingkarilah dengan tangannya, jika tidak sanggup, maka dengan lisannya, jika tidak sanggup maka dengan hatinya. Dan itu adalah selemah-lemahnya iman” (HR. Muslim).
Jika kita melihat sebuah perbuatan keji, buruk, kejahatan, kebatilan, dan penyimpangan nilai-nilai moral maka kita di tuntut untuk mencegahnya dengan tangankita, Jika kita tidak mampu dengan tangan maka cegahlah dengan mulut kita. Jika tidak bisa dengan mulut maka dengan hati.
Lalu bagaimana cara nencegahnya nya.?
Untuk mencegahnya kita bisa melakukan beberapa hal yang sekiranya bisa kita lakukan yaitu melaporkan ke pihak yang berwajib seperti aparat Penegak Hukum, Lembaga Perlindungan Saksi Dan korban (LPSK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan lain sebagainaya. Jangan kita mengadili seseorang dengan main hakim sendiri.
Jangan takut untuk melapor karna ada sebuah lembaga yang menjamin keselamatan para saksi dan pelapor yaitu LPSK (Lembaga Perlindungan Sakasi Dan korban). Di lembaga ini hak saksi, peapor dan korban di jamin keselamatanya. LPSK memiliki rumah aman Safe house yaitu rumah atau tempat khusus yang di tinggali oleh saksi, pelapor dan korban jika mereka merasa terancam atau di teror.
Sumber :
https://www.lpsk.go.id/
https://www.lpsk.go.id/berita/berita_detail/2660
http://www.goodreads.com/quotes/803418-it-may-well-be-that-we-will-have-to-repent
Kitab Hadist Shahih Muslim